Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Sistem KuliahStatus Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | Alumnus dan mahasiswa/i Kuliah Reguler dan Kelas Eksekutif, mendapatkan STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. dan mempunyai gelar berdasarkan jenjang perkuliahan dan program studi/jurusan/bidang ilmunya, serta memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | Selain diberi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komplet / menyeluruh pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, beserta diberi keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | Dgn didisain sedemikian rupa memanfaatkan Sistem Kredit Semester (SKS), proses belajar-mengajarnya bisa dilaksanakan dgn kepiawaian tinggi. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, proses belajar-mengajarnya juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual dan kelompok yang terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs dapat menuntaskan kuliah tepat waktu. | | Alumnus Program Reguler (Blended) mendapatkan keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg komplet / menyeluruh; mengembangkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan solusi problem berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. | | Sistem perkuliahannya dilaksanakan dgn profesional & kompeten dgn melakukan pembauran antara Program Perkuliahan Reguler dan Kelas Eksekutif; agar mhs reguler bisa mengambil pengalaman berkarier dari mahasiswa/i perkuliahan pegawai, juga Biasanya mahasiswa/i reguler memperoleh pekerjaan dari mhs kelas eksekutif, karena sebagian peserta kelas eksekutif yaitu pengusaha, manajer, direktur, dan lain sebagainya. Manfaat dipadukannya Perkuliahan Reguler dan Kelas Eksekutif antara lain :
- Membuat sebagian mhs reguler mendapatkan pekerjaan sebelum lulus perkuliahan, dan sebagian lainnya langsung berkarir begitu lulus perkuliahan. Biasanya mahasiswa/i reguler memperoleh pekerjaan atau penyempurnaan karir dari mhs kelas eksekutif.
- Utk mahasiswa/i reguler yg telah bekerja atau mendapatkan pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dgn mengikuti kuliah di Kelas Eksekutif, tanpa dikenakan biaya apa pun.
- Demikian juga utk mhs perkuliahan reguler yg mempunyai pekerjaan dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, tetap dapat menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dng mengikuti kuliah di Kelas Eksekutif, tanpa dikenakan biaya apa pun.
| | Utk mhs reguler (blended) yg telah berkarir diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut memperoleh kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, tugas ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu. | | Kurikulumnya dibuat berdasarkan pentingnya terhadap perkuliahan lanjut ke kuliah dgn jenjang yang lebih tinggi; dan tetap berdasarkan ke kurikulum nasional. Kualitas kurikulumnya selain didisain sedemikian rupa berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), kualitas kurikulumnya juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. | | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa memajukan kualitas dirinya dng berbekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumnus Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) memperoleh keahlian memecahkan masalah beserta mengembangkan ilmunya. | | Kompetensi alumnusnya dlm menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya. | | Utk mhs reguler (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengambil kembali mata ajaran tersebut di periode/tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. |
|
| |
| |